Total Tayangan Halaman

Selasa, 11 Januari 2011

report2

Oknum Polisi Pinjam Motor Tak Dikembalikan


Danang Prabowo - Okezone
blogspot (ilustrasi)

YOGYAKARTA – Oknum polisi berpangkat Briptu yang berdinas di Polres Bantul berinisial SB dilaporkan ke Polda DIY. Kali ini, oknum polisi yang bertugas di bagian SPK ini diduga menggelapkan sepeda motor Yamaha Vario milik warga Basen Purbayan Kotagede Yogyakarta bernama Minanto (50).

“Motor saya dipakai adik saya (Totok 34). Kemudian motor dipinjam dia (SB). Alasannya, untuk bekerja. Namun, setelah ditunggu lama kok tidak dikembalikan,” kata Minanto, Rabu (12/1/2011).

Lebih lanjut Minanto membeberkan, pada tanggal 22 Desember 2010 silam motornya dia dipinjam adiknya, Totok Susanto. Kemudian, motor dipinjam lagi oknum polisi ini. Hingga hari ini motor juga tidak dikembalikan.

Informasi yang dia dapatkan, motor miliknya sudah digadaikan SB. Pada tanggal 30 Desember 2010 kemarin, Minanto mendatangi rumah SB di wilayah Giwangan Umbulharjo, Yogyakarta.

Setelah berembuk secara kekeluargaan, disepakati pada tanggal 10 Januari 2011 SB akan mengembalikan motor milik korban. Kalau tidak, dia akan mengganti motor baru yang sama dengan motor milik korban yang dipinjamnya.

Namun, jatuh tempo tanggal 10 Januari 2011, SB masih tidak juga mengembalikan motor milik korban. Korban merasa jengkel karena oknum polisi ini tidak konsekuen dengan perjanjiannya sendiri.

Setelah ditunggu hingga beberapa hari, akhirnya korban melaporkan kasus penggelapan ini ke Polda DIY. “Mbok ya dikembalikan. Kan tidak susah. Wong semuanya jelas kok,” ujar korban yang merasa ditipu oknum polisi ini.
(teb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar